Polres Sita BB Kasus Cetak Sawah

Polres Sita BB Kasus Cetak Sawah

\"sawah

SELUMA BARAT, BE - Pasca menahan satu tersangka perkara dugaan korupsi cetak sawah, UD (42) Warga Talang Perapat. Penyidik Polres Seluma semakin mengintensifkan penanganan kasus proyek Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma senilai Rp 1 miliar pada 2013 tersebut. Dengan menyita barang bukti terkait perkara itu dari rumah tersangka UD.

“Pemeriksaan dengan status tersangka terus kita intensifkan. Termasuk menyita beberapa bukti baru dari kediaman tersangka,” tegas Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo kepada BE kemarin.

Dalam proyek cetak sawah ini tersangka UD sebagai Ketua Kelompok Tani MB. UD telah mencairkan anggaran proyek cetak sawah Rp 1 milliar itu sebanyak tiga tahapan. Pertama 30 persen, kemudian 50 persen dan terakhir pencairan 20 persen.

Sebelum penahanan tersangka Umar Dani, penyidik telah menahan empat tersangka lainnya, yakni PPTK Ha, Tim Teknis Er, Ma dan Uz. Mereka sudah diserahkan ke Jaksa. Direncanakan berkas tersangka masing-masing tersangka tersebut dibuat berbeda. Hanya saja, sejauh ini penyidik belum menyelesaikan pemberkasan. Karena masih memeriksa tersangka yang baru ditangkap itu.

Dari hasil pemeriksaan Unit Tipikor Polres Seluma, proyek cetak sawah ini diduga terdapat kekurangan volume pekerjaan. Bahkan dari hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) terdapat dugaan kerugian sebesar Rp 400 juta lebih. Saat ini total aparat Polres Seluma sudah menetapkan lima orang tersangka. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: